Logo SMA

SMA Kertajaya Sosialisasikan Syarat Kelulusan Kelas XII Tahun Pelajaran 2025–2026 kepada Wali Murid

15 January 2026 | Admin SMA KERTAJAYA SURABAYA

SMA Kertajaya Sosialisasikan Syarat Kelulusan Kelas XII Tahun Pelajaran 2025–2026 kepada Wali Murid

SMA Kertajaya Sosialisasikan Syarat Kelulusan Kelas XII Tahun Pelajaran 2025–2026 kepada Wali Murid



Surabaya – SMA Kertajaya Surabaya menggelar rapat wali murid siswa kelas XII dalam rangka sosialisasi syarat kelulusan Tahun Pelajaran 2025–2026 pada Selasa, 14 Januari 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Student Center SMA Kertajaya Surabaya ini dihadiri oleh jajaran manajemen sekolah serta para orang tua dan wali siswa kelas XII.

Pemaparan materi disampaikan oleh Augustika Ratna Salsabila, S.T., selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMA Kertajaya. Dalam penjelasannya, beliau menyampaikan bahwa penetapan kelulusan siswa kelas XII mengacu pada kurikulum terbaru Tahun Pelajaran 2025–2026 yang menekankan penilaian komprehensif terhadap capaian akademik dan nonakademik peserta didik.

Augustika menjelaskan bahwa syarat kelulusan meliputi penyelesaian seluruh program pembelajaran dari kelas X hingga XII, pencapaian nilai minimal pada setiap mata pelajaran, serta keikutsertaan dan kelulusan dalam Ujian Sekolah termasuk ujian praktik. Selain itu, siswa juga menunjukkan sikap dan perilaku yang baik, memenuhi ketentuan kehadiran, serta menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi sekolah.

Dalam kesempatan tersebut, pihak sekolah juga menyampaikan jadwal kegiatan akademik dan tahapan evaluasi akhir jenjang yang akan dilaksanakan hingga akhir Tahun Pelajaran 2025–2026. Orang tua diharapkan dapat berperan aktif dalam mendampingi dan memotivasi siswa agar mampu memenuhi seluruh persyaratan kelulusan yang telah ditetapkan.

 

Rapat diawali dengan sambutan Kepala SMA Kertajaya Surabaya, Samini, S.HI. Beliau menyampaikan apresiasi atas kehadiran para wali murid dan menegaskan pentingnya kerja sama antara sekolah dan orang tua dalam mendukung keberhasilan pendidikan siswa.

“Kelulusan siswa merupakan hasil sinergi antara sekolah, orang tua, dan peserta didik. Dukungan orang tua sangat diperlukan agar siswa dapat menyelesaikan pendidikan dengan optimal,” ujar Samini, S.HI.

Rapat wali murid berlangsung dengan tertib dan interaktif. Para wali murid diberi kesempatan untuk berdiskusi dan memperoleh klarifikasi terkait kebijakan kelulusan. Melalui kegiatan ini, SMA Kertajaya Surabaya berharap seluruh wali murid memiliki pemahaman yang selaras mengenai mekanisme dan syarat kelulusan siswa kelas XII Tahun Pelajaran 2025–2026.


 

Chat via WhatsApp